1. Deskripsi
2. Dasar Hukum
3. Ketertautan
SOP ini memiliki ketertautan dengan prosedur:
4. Pihak-Pihak yang Terlibat
5. Persyaratan dan Perlengkapan
6. Keluaran (Output)
7. Jangka Waktu Penyelesaian
Jangka waktu pelaksanaan SOP ini adalah paling lama 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal diterimanya permohonan secara lengkap sampai dengan surat persetujuan atau penolakan permohonan.
8. Perhatian
SOP ini bermanfaat bagi kinerja Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis maupun bagi KPPBC TMP C dalam melaksanakan pelayanan permohonan persetujuan melakukan kegiatan di tempat selain yang diizinkan dalam NPPBKC.
Dalam hal SOP ini tidak terlaksana dengan baik maka proses pelayanan permohonan persetujuan melakukan kegiatan di tempat selain yang diizinkan dalam NPPBKC menjadi terhambat.
9. Prosedur Kerja
2. Dalam hal tidak diperlukan pemeriksaan lokasi, melanjutkan penelitian terhadap permohonan persetujuan melakukan kegiatan di tempat selain yang diizinkan dalam Keputusan Pemberian NPPBKC:
12. Biaya Layanan Gratis
Link PPT
https://drive.google.com/file/d/1BN_4YPHQgUyetMGIWMa6oTuVrVCGo1Nu/view?usp=sharing
Tweet
1. Deskripsi Standar Operasional Prosedur (SOP) ini menjelaskan tentang proses permohonan melakukan kegiatan di tempat selain yang diizinkan dalam…..lanjutkan membaca
SOP ini menjelaskan tentang proses pemberlakuan kembali Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) yang dibekukan. ..lanjutkan membaca